STRUKTUR ORGANISASI

Kerjasama

Visi-misi dan Tujuan

Penyusunan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran (VMTS) Program Studi Sarjana Pemikiran Politik Islam (PSSPPI) didasarkan pada…

Kompetensi dan capaian lulusan PPI

STANDAR KOMPETENSI LULUSANDAN CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN JENJANG SARJANAPROGRAM STUDI PEMIKIRAN POLITIK ISLAM Profil Lulusan Program Studi…

Visi-misi dan Tujuan

Penyusunan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran (VMTS) Program Studi Sarjana Pemikiran Politik Islam (PSSPPI) didasarkan pada visi, misi Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam (FUSI), Renstra UIN SU 2020 – 2024, RENSTRA FUSI 2020-2024; RENOP FUSI 2023-2024, Rencana Induk Pengembangan (RIP) FUSI 2017-2031.

VISI UIN SU

Menjadi Universitas Kelas Dunia yang Unggul dalam Mewujudkan Masyarakat Pembelajar dan Berkontribusi Terhadap Kemandirian Bangsa

MISI UIN SU

  1. Melaksanakan Pendidikan dan pengajaran dengan paradigma wahdatul ulum transdisipliner untuk mendiseminasi ilmu pengetahuan;
  2. Melaksanakan Penelitian dengan paradigma wahdatul ulum-transdisipliner yang diarahkan pada munculnya pengetahuan dan teknologi baru
  3. Melaksanakan Pengabdian Masyarakat dengan paradigma wahdatul ulum transdisipliner yang memiliki daya ungkit terhadap kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
  4. Membangun Jejaring internasional melalui kolaborasi dengan universitas peringkat terbaik dunia.
  5. Menumbuhkembangkan masyarakat pembelajar yang memiliki daya literasi data, informasi, digital, keuangan, kesehatan, dan teknologi.

VISI FUSI

Menjadi Fakultas Kelas Dunia Khususnya Asia Tenggara yang Unggul dalam Bidang Ilmu-Ilmu Ke-Ushuluddinan dalam Mewujudkan Masyarakat Pembelajar dan Berkontribusi Terhadap Kemandirian Bangsa pada Tahun 2035.

MISI FUSI

  1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran dalam bidang ilmu-ilmu keushuluddinan dengan paradigma wahdatul ulum-transdisipliner untuk mendiseminasi ilmu pengetahuan.
  2. Melaksanakan penelitian dengan paradigma wahdatul ulum-trandisipliner yang diarahkan pada integrasi ilmu-ilmu keushuluddinan dengan pengetahuan dan teknologi baru
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dengan paradigm wahdatul ulum trandisipliner untuk mengembangkan ilmu-ilmu keushuluddinan yang memiliki daya ungkit terhadap kemnadirian dan kesejahteraan masyarakat.
  4. Membangun jejaringan internasional melalui kolaborasi dengan universitas peringkat  terbaik terutama yang dapat mendukung pengebmbangan ilmu-ilmu keushuluddinan.
  5. Menumbuhkan masyarakat pembelajar yang memiliki daya loterasi data, infoemasi, digital, keuangan, kesehatan dan teknologi yang berkaitan dengan ilmu-ilmu keushuluddinan.

Berdasarkan Visi, Misi tersebut, maka disusunlah Visi Misi Prodi, melalui mekanisme sebagai berikut:

  1. Pimpinan FUSI dan PSPPI rapat pembentukan tim penyusun Visi, Misi, dan Tujuan Strategis (VMTS) dilaksankan tanggal 12 Mei 2020;
  2. Dekan menerbitkan SK penyusun VMTS;
  3. Tim menyusun draft Visi, Misi yang dilaksankan selama 1 minggu.
  4. FGD Internal untuk mengakomodir masukan-masukan dari civitas akademik terdiri dari Dekan, WD1, WD2, WD 3, Kabag FUSI, UPM, Ka. Prodi dan Sek. Prodi, dan GKM PSPPI, Dosen Tetap PSPPI, dan perwakilan HMJ.
  5. FGD Eksternal—menghadirkan perwakilan Asosiasi Dosen Politik (ASIPOL), perwakilan tokoh politik Sumut, Perwakilan alumni, dan pengguna lulusan;
  6. Penyempurnaan Visi, Misi oleh tim berdasarkan masukan-masukan pihak internal dan eksternal;
  7. Rektor menerbitkan SK pengesahan rumusan VMTS PSPPI;

VISI

Menjadi pusat Keunggulan dalam Pendidikan, Penelitian dan Penerapan Ilmu Politik Islam di Indonesia tahun 2035

MISI

  1. Mempersiapkan sumberdaya manusia terdidik yang memiliki keluasan wawasan dan pengimplementasian ilmu-ilmu bidang politik Islam berbasis keimanan, dan kepribadian yang kokoh dan berakhlakul karimah;
  2. Mengembangkan sistem pendidikan dan pengajaran dalam bidang studi pemikiran politik Islam yang digali dari sumber-sumber otoritatif dan secara integrative-interkonektif berbasis transdisipliner;
  3. Meningkatkan tenaga peneliti yang kompeten dan memperkaya kajian Pemikiran Politik Islam melalui penelitian multi disiplin.
  4. Memperluas dan memperkaya kajian-kajian tentang Politik Islam, problema dan sejauhmana pengimplementasiannya di tengah kehidupan bangsa.
  5. Menyebarluaskan dan menerapkan pengetahuan hasil-hasil kajian Pemikiran Politik Islam dalam rangka meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan kearifan masyarakat di Sumatera Utara maupun nasional.

Tujuan:

Menghasilkan sarjana yang professional dan memiliki kompetensi keilmuan di bidang Pemikiran Politik Islam secara integrative-interkonektif.

  1. Terwujudnya sistem pendidikan dan pembelajaran dalam kajian Pemikiran Politik Islam.
  2. Menghasilkan tenaga peneliti yang unggul dan profesional dalam Pemikiran Politik Islam.
  3. Menghasilkan teori dan karya-karya hasil pengkajian dibidang Pemikiran Politik Islam yang dapat mengaplikasikan sistem politik kehidupan modern
  4. Tersosialisasinya hasil-hasil kajian dalam pemikiran Politik Islam.
  5. Terjalinnya kerjasama dengan berbagai pihak (stakeholder) bagi kemajuan penyelenggaraan pendidikan dalam bidangn Pemikiran Politik Islam.

Setelah disahkan Visi, Misi dan Tujuan tersebut kemudian disosialisasikan dan Melalui media online: website FUSI: https://fusi.uinsu.ac.id/; dan website ; 3) WA grup Dosen FUSI; Melalui media cetak: Banner,dan Spanduk; dan Panduan Akademik FUSI; b) Sosilisasi melalui kegiatan rutin: 1) Rapat rutin pimpinan FUSI; 2) pada saat kegiatan Orientasi Mahasiswa Baru;

Untuk melihat tingkat pemahaman Civitas Akademika maka dilakukan survey tingkat pemahaman VMT  oleh Fakultas di bawah koordinasi LPM Universitas melalui angket google form dengan Instrumen sebagaimana yang telah ditetapkan oleh LPM Universitas. Adapun hasil Survey Pemahaman VMT  tahun 2020 adalah sebagai berikut:

Dari diagram terlihat, 82,67% sivitas akademika PSSPPI 82,67% paham terhadap Visi, Misi, dan Tujuan yang sudah ditetapkan, dan 17,33% sangat paham.

Dokumentasi Penyusunan VMTS
Dokumentasi Penyusunan VMTS
Dokumentasi Diskusi ASIPOL Perihal Penyusunan VMTS Prodi
  • 262
    Mahasiswa
  • 13
    Tenaga Pendidik
  • 8
    Tenaga Kependidikan