Kriteria 1. Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi (VMTS)

1Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.Lihat
2Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2020 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.Lihat
3Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Nomor 220 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Universitas Negeri Sumatera Utara Medan Periode 2020-2024.Lihat
4Standar Mutu Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Tahun 2019.Lihat