Prodi Pemikiran Politik Islam (PPI) merupakan Prodi yang tergolong masih sangat baru prodi ini dulunya bernama prodi Filsafat Politik Islam (FPI)
A. Dasar perkembangan Prodi
- Adanya kecenderungan pemikiran politik dan kehidupan masyarakat dunia akan politik secra international yang tidak terlepas dari pengusaan ilmu politik dan pemikiran politik islam yang lebih kritis, terbuka, rasional, inklusif serta pluralis.
- Munculnya perubahan sosial dan perubahan kehidupan secara global, AFTA dan MEA menjadi kajian akademik terhadap bidang ilmu Pemikiran Politik khususnya Politik Islam.
- Dinamika perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa implikasi pada masalah politik, budaya, sosial, pendidikan, sehingga perlu kajian lebih mendalam dari aspek Pemikiran Politik Islam.
B. Kondisi Eksternal
Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam bermula dari Fakultas Ushuluddin yang mendapat persetujuan dari Menteri Agama dengan SK Nomor: 193 Tahun 1970 yang merupakan perubahan status Fakultas Ushuluddin IAIN Imam Bonjol cabang Padang Sidempuan. Pada acara peresmiannya tanggal 24 September 1970 yang kemudian bergabung dengan Fakultas Syariah dan Fakultas Tarbiyah cabang IAIN Ar-Raniry sebagai persyaratan tiga Fakultas berdirinya IAIN SU. Pada saat itu Fakultas Ushuluddin memiliki tiga jurusan: 1) Dakwah, 2) Perbandingan Agama, 3) Akidah Filsafat. Sejalan dengan perubahan IAIN Sumatera Utara menjadi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara sesuai peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 131 tahun 2014 maka Fakultas Ushuluddin merubah nomenklaturnya menjadi Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam dan kemudian memiliki penembahan program studi (Prodi) dan sekaligus perubahan nomenklatur menjadi 1) Ilmu Alquran dan Tafsir, 2) Akidah dan Filsafat Islam, 3) Ilmu Hadis, 4) Pemikiran Politik Islam, 5) Studi Agama-Agama. Setelah pemindahan beberapa Program Studi dari Pascasarjana, saat ini FUSI, selain ke lima prodi tersebut, juga terdapat 3 Program Magister: Pemikiran Politik Islam, Ilmu Alquran dan Tafsir, dan Ilmu Hadis serta 2 Program Doktor: Aqidah dan Filsafat Islam; dan Ilmu Hadis.
C. Profil Unit Pengelola Program Studi
- Sejarah Unit Pengelola Program Studi
Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam bermula dari Fakultas Ushuluddin yang mendapat persetujuan dari Menteri Agama dengan SK Nomor: 193 Tahun 1970 yang merupakan perubahan status Fakultas Ushuluddin IAIN Imam Bonjol cabang Padang Sidempuan. Pada acara peresmiannya tanggal 24 September 1970 yang kemudian bergabung dengan Fakultas Syariah dan Fakultas Tarbiyah cabang IAIN Ar-Raniry sebagai persyaratan tiga Fakultas berdirinya IAIN SU. Pada saat itu Fakultas Ushuluddin memiliki tiga jurusan: 1) Dakwah, 2) Perbandingan Agama, 3) Akidah Filsafat. Sejalan dengan perubahan IAIN Sumatera Utara menjadi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara sesuai peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 131 tahun 2014 maka Fakultas Ushuluddin merubah nomenklaturnya menjadi Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam dan kemudian memiliki penembahan program studi (Prodi) dan sekaligus perubahan nomenklatur menjadi 1) Ilmu Alquran dan Tafsir, 2) Akidah dan Filsafat Islam, 3) Ilmu Hadis, 4) Pemikiran Politik Islam, 5) Studi Agama-Agama. Setelah pemindahan beberapa Program Studi dari Pascasarjana, saat ini FUSI, selain ke lima prodi tersebut, juga terdapat 3 Program Magister: Pemikiran Politik Islam, Ilmu Alquran dan Tafsir, dan Ilmu Hadis serta 2 Program Doktor: Aqidah dan Filsafat Islam; dan Ilmu Hadis.
Program Studi Sarjana Pemikiran Politik Islam (PSSPPI) berdiri Tahun 2008. Sebelumnya, nomenklatur pendirian awal program studi ini adalah Program Studi Filsafat Politik Islam (FPI) ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor DJ.I/202 Tahun 2008 Tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Program Studi Pada Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri tertanggal 20 Juni Tahun 2008 tepatnya pada lampiran III Nomor 8. Selanjutnya sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4891 Tahun 2017 Tentang Penyesuaian Nomenklatur Program Studi Pada Universitas Islam Negeri Sumatera Utara tertanggal 7 Seprtember Tahun 2017, maka pada Lampiran I Nomor 1 Program Studi Filsafat Politik Islam berubah menjadi Program Studi Pemikiran Politik Islam.
1. | Nama Program Studi | Pemikiran Politik Islam (PPI) |
2. | Fakultas | Ushuluddin dan Studi Islam |
3 | Struktur Organisasi | Ketua Prodi: Dr. Aprilinda M. Harahap M.Ag Sekretaris Prodi: Zulkarnain M.Pem.I Gugus Kendali Mutu: Wahyu Wiji Utomo, M.Pem.I Operator Prodi: Heru Syahputra, M.Pem.I |
4. | Gelar Akademis | S.Sos (Sarjana Sosial). |
2. Mahasiswa dan Lulusan
Hingga Tahun Akademik 2022/2023 jumlah Mahasiswa adalah 426 orang (Rasio dengan Dosen Tetap= 1:48) dengan rincian 20% dari jalur SPAN PTKIN, 70% jalur UM PTKIN, 10% Jalur Mandiri UIN SU—berasal dari dalam dan luar Sumatera Utara. Dari hasil Tracer Study yang dilakukan tahun 2020, tempat kerja lulusan 3% ada di level multinasional/ Internasional, 97% pada level Nasional dan Lokal.
3. Dosen dan Tenaga Kependidikan
Adapun SDM Dosen Tetap hingga tahun Akademik 2022/2023 sesuai sesuai dengan PDDIKTI dan kompetensi inti Program Studi berjumlah 10 orang, dengan rincian 60 % Doktor, dengan jabatan Fungsional 6 orang Lektor. Adapun Tenaga Kependidikan dalam mendukung kegiatan akademik di PSSPPI terdiri dari 11 Orang Tenaga Administrasi (Tingkat Fakultas), 10 Pustakwan (Universitas), Teknisi 5 orang (Universitas), dan 1 Staf Operator PDDIKTI di Program Studi. Dalam tiga tahun terakhir ini, terdapat beberapa penelitian Dosen hibah Luar Negeri, dan Nasional. Menunjukkan Dosen berdaya saing nasional dan internasional. Dalam menjalankan operasional pendidikan, Penelitian, dan PkM, FUSI dan PSSPPI memiliki kecukupan Dana dari Universitas.
4. Keuangan, Sarana, dan Prasarana
Adapun Sarana Prasarana yang menunjang kegiatan Akademik dan Kemahasiswaan adalah Ruang Kuliah berjumlah 16, 1 Laboratorium di tingkat Universitas, 2 Perpustakaan (1 di tingkat Universitas) dan 1 Perpustakaan mini FUSI), 1 Aula untuk seminar, 1 Ruang Sidang dan Gedung Perkantoran untuk Pengelola Prodi. Dalam menjalankan kegiatan Akademk PSSPPI juga didukung oleh Sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi yang cukup memadai, yaitu: (1) Fasilitas Internet dengan total kapasitas 2500 Mbps; (2) aplikasi Sistem Informasi transaksi akademik dan layanan adiministrasi (portalsia,E-Learning dan lain-lain).
5. Kinerja Unit Pengelola Program Studi
Sistem penjaminan Mutu yang diterapkan di FUSI melalui: (1) Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang berlaku di UIN SU, dimana dilakukan Audit Mutu Internal (AMI) secara berkala terhadap ketercapaian Kinerja; (2) Penjaminan Mutu Eksternal melalui Akreditasi BAN-PT terhadap, telah terakreditasi dengan terakreditasi Baik (9632/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/S/XI/2022) dengan tanggal kadaluarsa 16/11/2027.
6. Hasil perhitungan analisis SWOT terhadap Kinerja PSSPPI
dalam tiga tahun terakhir menunjukkan bahwa posisi Program Studi berada di kuadran 1, bernilai positif. Posisi ini menunjukkan bahwa FUSI memiliki peluang dan kekuatan, artinya pergerakan Program Studi bersifat progresif—yang memungkinkan Program Studi dapat meraih pencapaian yang terbaik ke depannya. Dari hasil tersebut, maka strategi FUSI untuk adalah: (1) Strategi SO, mencakup: 1) Peningkatan Indikator Kinerja pada Program Studi; 2) Peningkatan mutu Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama melalui benchmarking manajemen layanan Akademik dan Kerjasama; 3) Peningkatan Jabatan fungsional Dosen (1 Guru Besar, 10% Lektor Kepala, dan 20% Lektor); 4) Peningkatan prosentase penelitian Luar Negeri; 6) Optimaliasi dana Operasional pendidikan, penelitian, dan PkM dengan Output yang berdaya saing Nasional; 7) Implementasi KKNI, dan Integrasi Transdisipliner melalui pemutakhiran bahan-bahan Ajar Dosen; 8) kebijakan output penelitian/ PkM dosen dan mahasiswa: terbit di jurnal terakreditasi. (9) Peningkatan lulus tepat waktu 100%. (2) Strategi WO, mencakup: 1) Meningkatkan Sosialisasi VMTS Program di level Nasional Studi melalui jejaring alumni; 2) Pengajuan UPM masuk Ortaker UIN SU; 3) Melakukan evaluasi kerjasama yang telah dilakukan, dan menjalin kerjasama tingkat Internasional; 3) Melakukan Sosialisasi ke lembaga-lembaga Pendidikan melalui Alumni-alumni yang memiliki posisi strategis di Pemerintahan, dan di Luar Negerii; 4) Membentuk Academic Writing Center untuk membantu publikasi Dosen dan mahasiswa pada jurnal terakreditasi;. (5) Memberi Reward mahasiswa berprestasi Nasional dan Internasional. (3) Strategi ST, mencakup: 1) Mengikutsertakan DTPS FUSI untuk mengikuti kegiatan percepatan kenaikan jabatan Fungsional agar tanggap terhadap perubahan; 2) Meningkatkan daya saing ke level Nasional dengan mendorong seluruh Dosen mengikuti even-even Nasional; 3) Peningkatan kemampuan IT staf Prodi dengan mengikutsertakan pada kegiatan Workshop. (4) Strategi WT, mencakup: Mengupayakan pendanaan di luar UIN SU, misalnya dengan lembaga mitra dan organisasi-organisasi Publik yang di dalamnya terlibat Dosen FUSI