A. Umum
- Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2020 tentang
Statuta Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan; - Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada angka 1, perlu
mengeluarkan Surat Edaran Rektor tentang Penggunaan Lambang dan Cap Dinas
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.
https://drive.google.com/drive/folders/1VJN84FoaCVDwFt1urUSL_B2UX_e5XXLW
https://simpanaja.uinsu.ac.id/index.php/apps/files/?dir=/DOCUMENT%20WEBSITE&fileid=457756#pdfviewer